Deklarasi Juanda adalah bukti kemahiran loby politik luar negeri dari Seorang Mochtar Kusuma Atmadja, tugas kita generasi selanjutnya adalah meneruskan dan melanjutkan perjuangan beliau.
– Fahd El Fouz A Rafiq –
(Ketua Umum DPP BAPERA)
Jakarta – Di awal kemerdekaan Indonesia , laut diantara pulau di Indonesia bukanlah milik Indonesia, perdana Menteri Juanda yang kala itu menjabat dan Menteri Khairul saleh merasa janggal dan menyatakan hal ini tidak benar. Kemudian seoraang pemuda berusia dua puluh tahunan bernama Muchtar Kusumatmadja diminta bantuannya oleh Menteri Khairul saleh, dengan ketekunan dan studi mendalam dari sejarah dunia selama bertahun tahun Indonesia akhiirnya mengklaim laut diantara pulau pulau Nusantara adalaah milik Indonesia, ucap H. Fahd El Fouz A Rafiq Di Jakarta pada Rabu, (2/11).
Ketua Umum DPP Bapera mengatakan, “Klaim laut itu begitu melegenda, itulah yang kita kenal dengan nama Deklarasi Juanda pada tahun 1957. Seluruh dunia guncang dan menentangnya dengan tidak ada yang menyetujuinya. Indonesia tidak tinggal diam dan teruss mencoba meyakinkan dunia hingga ditahun 70an akhir atau 80 an awal, Indonesia terus berjuang dengan gigih melalui diplomasi oleh Mochtar Kusumaatmaadja di konfrensi PBB tentang hukum laut”.
“Puncaknya adalah negosiasi Mochtar Kusuma atmadja yang kala itu menjabat Menteri luar negeri Indonesia denggan State Secretary Amerika George Schultz. Dengan kelihaian seorang Mochtar akhrinya dunia menyetujui bahwa Indonesia adalah negara kepulauan dan laut diatara pulau pulau adalah laut miik Indonesia”.
Mantan Ketum DPP KNPI ini menegaskan, semua itu tertera dalam keputusan konvensi hukum laut United Nation Convention on the law of the sea (UNCLOS) Waktu berjalan hingga lebih dari 30 tahun, baru baru ini seorang pakar hukum laut profeesor Myron Norquist mengatakan dulu ada seorang Indonesia yang bernama Mochtar, ketika dia berbicara semua orang bergetar, salut dan respek kita untuk Pahlawan Maritim Indonesia bapak Muchtar Kusuma Atmaja.
Perlukah kita menjanjutkan deklarasi Juanda daalam bentuk lain? deklarasi Daulat maritim dimana seluruh kapal baik komersial, kapal pribadi maupun militer yang melewati laut ditengah pulau pulau Indonesia, terutama kapal niaga, harus bayar asuransi senilai 0,5 persen dari nilai barang yang diangkut. Ketika telah membayar pajak ada bendera yang dinaikkan di ujung tiang semacam materai yang artinya sudah taat bayar cukai asuransi Indonesia. Apakah dunia akan marah ? pasti. Tetapi kita harus bagi bagi permen toh, kita harus pandai berbagi dengan singapura dan Malaysia dapat 5 ssampee 10 peersen, amerika dan tiongkok 10 sampe 20 persen indonessia? Ya tetap dapat 60 sampai 70 persenan.
Salah satu kedaulatan laut beserta kemanfaatan laut serta isinya harus kita nikmati. Selama ini wilayah Indonesia, kita sekarang minta lebih lagi karena kita mengurusi kerusakan lingkungan laut akibat 100.000 kapal asing melewati perairan laut Indonesia tanpa kita dapat benefit apapun terutama finansial, kita tekor.
Indonesia harus lebih dihargai, pak Mochtar adalah pahlawan maritim Indonesia kita akan lanjutkan perjuangan beliau. Kita ambil kedaulatan laut dengan membuat semua yang melewati bayar cukai Asuransi, diharapkan dengan nilai barang 2000 bilion( 2 triliiun dollar) 0,5 persennyaa saja kurrang lebih Indonesia mendaapatkan 200 trrliunaan rupiah/tahunnya, tutup Ketua Bidang Ormas DPP Partai Golkar.
Penulis: ASW