Ketum DPP Bapera: Mengenal State Sponsor Yang Ingin Porak Porandakan  Indonesia 

Ini Penjelasannya.

Jakarta, Bapera.or.id – Pada kurun masa 5 -12 tahun lalu seberapa sering kita mendengar Wahabi, Suni, Syiah diprovokasi secara masif, rasanya dulu jarang terdengar. Sekarang kok ada ya? Jawabnya karena ada sponsornya, ucap Fahd El Fouz A Rafiq Di Jakarta, pada Jum’at, (2/9).

Ketua Umum DPP Bapera ini melanjutkan, “Siapa yang mendukung hal tersebut? yang pasti ada State sponsor dari sebuah negara yang punya kepentingan dan bangsa Indonesia kemakan habis, akhirnya saling serang sesama anak negeri”, cetusnya.

Mantan Ketum PP AMPG termuda ini mengulang lagi,  sekarang sudah mulai saling serang, lantas apakah harus di biarkan kejadian ini terus menerus? hal ini harus diselesaikan.  Lalu bagaimana bisa membuat NKRI tetap kompak dan membuat bangsa Indonesia tetap utuh kedepan.

 

Sebelum menjawab lebih lanjut pertanyaan tersebut. Ada pertanyaan penting Lembaga mana yang sah di negara ini yang bisa meniadakan ancaman? 

 

Lembaga mana yang bisa melakukan Eradicate Trade pemusnahan terhadap musuh negara? 

 

Lembaga mana yang selama ini belum bekerja maksimal karena digembosi yang bisa membuat Indonesia Free from danger ? 

 

Lembaga mana yang memiliki kemampuan memandang dari cakra Nasionalisme, NKRI dan UUD’45 yang sebelum di amandemen, Bhineka Tunggal Ika dan Pancasila? 

 

Siapa yang bisa melakukan to Combat treat terhadap ancaman Ideologi, ancaman politik, ancaman ekonomi, ancaman sosial, ancaman pertahanan, dll ? 

 

Lembaga mana yang bisa mengantisipasi tindakan berdasarkan laporan bukan Pro Yustisia karena belom ada dua alat bukti? 

 

Siapa yang mendefinisikan Nation Treat dinegara kita ini? Siapa yang menentukan Nation Interest dihulunya? 

 

Lembaga mana yang bisa bergerak berdasarkan State security vs Human Security mana yang harus di dahulukan oleh lembaga tersebut? 

 

Lembaga mana yang bisa meniadakan ancaman sebelum ancaman tersebut nyata? 

 

Mantan Ketum DPP KNPI ini menegaskan, “Legitimate defence” adalah hak hidup sebuah negara dimana dalam undang undang dasar kita, menyatakan ” Negara melindungi segenap bangsa”. Jadi, siapa yang menentukan “Tactical Survival” Yang memenangkan pertempuran dan siapa yang melakukan Stategical Survival yang memenangkan perang?.

 

Ketika kita bisa menjawab pertanyaan yang telah saya sebutkan tadi selesai sudah urusan keamanan negara ini, dan yang pasti seluruh putra putri anak negeri berpegang teguh dan erat tali “Persatuan Indonesia”.

 

Kita pemuda tidak akan pernah lelah memberikan masukan serta saran yang terbaik untuk bangsa dan negeri ini, Dan saran kami kedepan sebaiknya negara ini menjalankan “Balance Strategic Power”, keseimbangan kekuatan strategic di setiap alat negara. Negara kita pasti keluar dari ancaman. Negara kita pasti keluar dari ketakutan akan Fail State! Dan NKRI menjadi negara yang berdaulat dan bermartabat, tutup Ketua Bidang Ormas DPP Partai Golkar.

 

Penulis: ASW